Rabu 18 Apr 2012 21:16 WIB

Menteri KLH: Segera Pulangkan Limbah B3 Asal Belanda

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kontainer berisi limbah berbahaya dan beracun kategori B3 ditemukan di pelabuhan
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Kontainer berisi limbah berbahaya dan beracun kategori B3 ditemukan di pelabuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 24 kontainer berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Belanda yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Januari lalu, harus segera dipulangkan (reekspor). Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Baltashar Kambuaya.

"Harus segera dilakukan itu pemulangannya, kalau tidak kita bisa minta Kementerian Perdagangan untuk mencabut izinnya," kata Baltashar usai memberikan sambutan dalam acara Dialog Interaktif Penyelamatan Sungai Ciliwung di Jakarta, Rabu (18/4).

Menurut Baltashar, Kementerian Lingkungan Hidup telah diminta oleh pihak Bea Cukai untuk melihat dan memeriksa kontainer yang berisi limbah bahan berbahaya dan beracun itu. "Ada aturan dan ketentuan soal pemulangan, kita sudah konfirmasi kepada negara pengirim, sekarang pihak pengimpor harus memulangkannya ke negara asal," kata Baltashar.

Tadinya dikabarkan bahwa Belanda tidak memberikan tanggapan terkait proses pemulangan 24 kontainer limbah 3B yang merupakan bagian dari 113 kontainer limbah 3B yang diimpor oleh PT HHS itu.