Kamis 19 Apr 2012 11:08 WIB

Seorang Ibu Selundupkan Sabu di Martabak

ilustrasi
Foto: Wikipedia/Midori
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Demi imbalan rupiah, seorang ibu nekat selundupkan sabu sabu di dalam martabak. Namun, belum sempat mengantarkan paket haram tersebut, aksinya tertangkaptangan petugas.

Juliana Lukman (34) diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang karena ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 10 gram yang disimpan di dalam bungkusan berisi martabak.

Menurut Kapolsek Jatinegara Komisaris Polisi Dewoto, Juliana mengaku disuruh seorang pria bernama Peter dengan imbalan Rp 1 juta."Kata tersangka, ia disuruh oleh pria bernama Peter," kata Dewoto di Jakarta, Kamis (19/4).

Menurut Dewoto, kecurigaan petugas berawal dari bungkus martabak yang dibawanya lain dari bungkus martabak biasanya. Martabak itu dibungkus dengan kertas alumunium.

Dewoto menuturkan, aksi Juliana itu dilakukan pada Senin (16/4) malam saat ia akan mengirimkan martabak, anggur dan pepaya kepada seorang narapidana bernama Voni.

"Dari pengakuannya dia mengirim barang itu untuk Voni, yang selama ini belum pernah ditemuinya," ujar Dewoto. Sementara itu, Juliana mengaku mendapat upah Rp1 juta. Ia juga mengaku aksinya tersebut adalah yang ketiga kalinya.

Selama menjalankan tugasnya, wanita yang tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat ini hanya bertugas mengirimkan makanan yang dibawanya sampai ke petugas LP. Saat ini Juliana diamankan petugas di Polres Jakarta Timur.

Ia akan dijerat dengan UU no 35 Narkotika atas sabu yang diselundupkannya itu dengan ancaman maksimal seumur hidup. 

Sementara polisi masih terus memburu keberadaan Peter. "Petugas masih terus mencari Peter yang saat ini sudah diketahui keberadaannya," kata Dewoto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement