REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pancoran, Firman sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada hari ini Kamis (19/4). Firman memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Firman tiba di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung pada pukul 10.05 WIB. Ia terlihat memakai kemeja lengan panjang berwarna coklat dan celana bahan hitam. Firman juga membawa dua tas kecil. Ia didampingi kuasa hukumnya dan seorang anak kecil.
Saat tiba di Gedung Bundar, Firman langsung dicecar pertanyaan oleh para wartawan mengenai aliran uang antara Firman dengan Dhana Widyatmika. Namun Firman hanya diam dan beranjak masuk ke dalam Gedung Bundar.
"Maka itu, kita mau bilang, silakan, itu kewenangan mereka (untuk menetapkan Firman sebagai tersangka). Hari ini Firman datang," kata kuasa hukum Firman, Sugeng Teguh Santoso, yang ditemui usai Firman masuk ke dalam Gedung Bundar JAM Pidsus, Kejagung, Jakarta.
Selain itu, pihak Firman juga akan melakukan konfirmasi kepada penyidik terkait penetapannya sebagai tersangka. Menurutnya, ada tindakan yang salah dari penyidik sehingga Firman menjadi tersangka dalam kasus Dhana Widyatmika.
Meski begitu, Firman juga telah siap jika usai pemeriksaan, akan langsung dilakukan penahanan oleh penyidik. Makanya Firman telah membawa dua tas yang berisi pakaian-pakaiannya. "Hubungan dengan DW hanya hubungan kerja. Kita tidak tahu apakah akan ditanya nanti dalam pemeriksaan," tegasnya.