REPUBLIKA.CO.ID, Britney Spears disebut-sebut siap menandatangani kontrak sebesar 15 juta dolar atau sekitar Rp 135 miliar untuk menjadi salah satu juri dari X Factor USA. Britney dikabarkan telah sampai pada tahap finalisasi. Ini lantaran ayah Britney, Jamie, juga harus menyetujui kontrak itu.
Kabar itu mencuat setelah Simon Cowell, motor acara pencarian bakat itu, mengaku bahwa dia sangat ingin Britney bisa bergabung dengannya untuk menjadi juri. Cowell sendiri mengaku tidak dapat mengungkap lebih jauh perundingan itu, namun dia berharap dapat mendengar kabar dari penyanyi Toxic itu dalam pekan ini. ''Saya sangat senang jika dia dapat bergabung. Saya pikir, dia orang yang sangat menyenangkan untuk diajak bekerja sama,'' ujarnya.
Satu sumber mengatakan,''Uang bukan isu untuk acara ini. Sekarang mereka siap membayarnya sekitar 12-15 juta dolar untuk musim pertama saja dan akan bertambah untuk musim kedua tergantung pada rating.''
''Cowell sendiri ingin setidaknya ada komitmen selama dua tahun. Namun, Britney mau ada klausul yang memungkinkan dia bisa tidak melanjutkan komitmen setelah satu tahun kontrak.''
Sebelumnya, selain Cowell, juri X Factor adalah Paula Abdul dan Nicole Scherzinger. Namun, keduanya tidak lagi menjadi juri untuk sementara.