REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menilai almarhum Bismar Siregar adalah sosok hakim agung yang progresif. "Beliau banyak menyumbang ide-ide untuk pembaruan peradilan," kata Harifin, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (19/4).
Harifin juga mengungkapkan bahwa hakim agung era Soeharto itu juga banyak memberikan warna pada pergerakan hukum di republik ini.
Selain itu, Harifin menjelaskan, Bismar juga seorang seniman atau pelukis. Bahkan, satu karyanya adalah lukisan gedung MA yang hingga saat ini masih dipajang di salah satu ruangan gedung peradilan tertinggi ini.
Sementara Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan bahwa Bismar Siregar merupakan idola dan guru baginya.
"Beliau idola saya itu beliau. saya merasa sangat kehilangan, itu karena beliau merupakan guru saya. waktu saya masih jadi hakim junior, saya banyak mendapatkan pelajaran dari beliau," kata Ridwan.
Dia mengatakan bahwa Bismar merupakan seorang motivator bagi para hakim. "Dia bisa memberi motivasi bagi para hakim untuk menjadi hakim yang baik. ketika saya membaca putusan-putusan beliau, semuanya punya kekuatan hukum yang kuat dan tentunya sangat adil, tapi dinilai sebagai putusan yang kontroversial," katanya.
Seperti diketahui, Mantan Hakim Agung tahun 1984 - 1995 Bismar Siregar meninggal dunia pada Kamis meninggal pada pukul 12.25 WIB di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada usia 84 tahun karena pendarahan otak.