Kamis 19 Apr 2012 14:10 WIB

Bismar Siregar Disemayamkan di Kamar Jenazah RS Fatmawati

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Bismar Siregar
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Bismar Siregar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah mantan Hakim Agung Bismar Siregar, masih disemayamkan di Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (19/4) pukul. Jenazah Bismar yang meninggal hari ini, Kamis (19/4) pukul 12.25 WIB belum dibawa pulang.

"Saat ini, jenazah Pak Bismar sedang di kamar jenazah," ungkap Leni Marliati, staf Humas RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

Leni menjelaskan, tim dokter sudah berkerja maksimal melakukan pertolongan medis. "Kondisi almarhum tidak sadarkan diri dan sudah sangat kritis. Almarhum terserang stroke dan pendarahan otak," terang dia.

Bismar meninggal dunia ba'da Zuhur hari ini, setelah sebelumnya koma selama empat hari. "Ayah benar meninggal hari ini sekitar pukul 12.25 WIB setelah koma selama empat hari," ungkap putra laki-laki pertama Bismar, Kemal Syah Siregar.

Selama empat hari itu, kata Kemal, almarhum ayahandanya dideteksi tim dokter mengalami pendarahan di kepala. Setelah mendapat izin dari pihak keluarga, tim dokter kemudian melakukan operasi untuk mengeluarkan cairan. Namun, takdir berkata lain. Mantan Hakim Agung periode 1984-2000 ini tutup usia di usia 84 tahun.

Bismar Siregar lahir di Sipirok, Sumatera Utara, 15 September 1928. Selama hidupnya, Bismar mengabdikan dirinya sebagai jaksa dan hakim. Setelah pensiun, Bismar dikenal sebagai tokoh yang memberikan petuah-petuah yang bijak.

Bismar lulus dari Fakultas Hukum UI pada 1956 melanjutkan pendidikannya di bidding hokum di National College of the State Judiciary, Reno, AS (1973), American Academy of Judicial Education, Tescaloosa, AS (1973), dan Academy of American and International Law, Dallas, AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement