REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi alat kesehatan Mulya Hasjmy, Saiful Ahmad Dinar menyebut adik mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir bernama Nuki terlibat dalam kasus yang menjerat kliennya. Nuki merupakan salah satu dari 4 orang yang mewakili rekanan Depkes PT Indofarma menemui kliennya dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari pada tahun 2005 lalu.
“Salah satu dari empat orang yang bertemu menteri (Siti Fadillah) saat itu adalah Nuki, yang adik kandung pejabat PAN Sutrisno Bachir,” kata Saiful saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta , Kamis (19/4).
Menurut diaNuki dan Siti memang memiliki kedekatan. Saiful juga mengatakan lantaran adik Soetrisno telah menemui sang menteri terlebih dulu dan mengaku mendapat restu dalam proyek pengadaan alat kesehatan penanggulangan bencana tahun 2005, maka kliennya pun menyanggupi menunjuk langsung PT Indofarma Tbk.
Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai oleh Mien Trisnawati juga telah mengabulkan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung untuk menghadirkan mantan Menkes Siti Fadillah Supari sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Pelaksana Tugas RS Pondok Gede Mulya Hasjmy. Persidangan lanjutan pemeriksaan saksi itu dijadwalkan pada Kamis (26/4) pekan depan.