REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gadai emas menjadi penyumbang terbesar fee based income bagi Bank Syariah Mandiri pada 2011 lalu. BSM menutup tahun dengan membukukan Rp 2,2 triliun untuk gadai emas.
Namun sejak aturan Bank Indonesia diberlakukan, gadai emas di BSM jatuh setengahnya. Per April nilai gadai emas yang tersisa hanya Rp 1,3 triliun. "Arahan BI meminta bank yang memiliki produk gadai emas turun dengan pembiayaan maksimal Rp 250 juta," kata Direktur Pembiayaan Kecil Mikro BSM, Hanawijaya, kepada wartawan, Rabu (18/4).
Aturan BI di atas menyebabkan pasar untuk gadai emas semakin kecil. Tadinya pasar gadai emas berasal dari semua kalangan, artinya nasabah dapat menggadaikan emasnya dalam jumlah di atas 250 juta. Dengan aturan baru BI pasar gadai emas hanya akan berkisar di nasabah kelas menengah ke bawah.
Hal di atas berarti kompetisi antar bank akan semakin besar. Pasar yang semakin mengecil membuat bank semakin kompetitif.