REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Militer menangkap empat anggota Artileri Pertahanan Udara 6 (Arhanud) TNI-AD Tanjung Priok yang diduga terlibat penyerangan terhadap pemuda bersepeda motor di delapan lokasi di Jakarta yang terjadi pada Jumat (13/4) dinihari.
"Kami masih memeriksa keempat anggota itu dan akan diproses sesuai dengan pelanggarannya," kata Panglima Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Waris, saat acara silaturahim TNI-Polri di Jakarta, Kamis malam.
Waris mengatakan keempat anggota TNI-AD tersebut diduga terlibat aksi penyerangan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Waris menegaskan bahwa pihaknya akan menghukum berat keempat anggota apabila terbukti terlibat dalam penyerangan itu.
"Sanksinya administrasi atau penundaan pangkat sampai ancaman pemecatan," katanya.