REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Militer menangkap empat anggota Artileri Pertahanan Udara 6 (Arhanud) TNI-AD Tanjung Priok yang diduga terlibat penyerangan terhadap pemuda bersepeda motor di delapan lokasi di Jakarta yang terjadi pada Jumat (13/4) dinihari.
"Kami masih memeriksa keempat anggota itu dan akan diproses sesuai dengan pelanggarannya," kata Panglima Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Waris, saat acara silaturahim TNI-Polri di Jakarta, Kamis malam.
Waris mengatakan keempat anggota TNI-AD tersebut diduga terlibat aksi penyerangan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Waris menegaskan bahwa pihaknya akan menghukum berat keempat anggota apabila terbukti terlibat dalam penyerangan itu.
"Sanksinya administrasi atau penundaan pangkat sampai ancaman pemecatan," katanya.
Waris menambahkan ada dugaan anggota TNI yang baru masuk itu, ikut serta penyerangan karena terprovokasi peristiwa kasus kematian anggota TNI AL, Kelasi Arifin Siri.
Saat ini, pihak POM TNI masih menyelidiki anggota TNI lainnya yang diduga terlibat penyerangan terhadap pemuda bersepeda motor. Jenderal bintang dua itu menambahkan pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada semua pihak termasuk pimpinan TNI yang lainnya terkait keterlibatan anggota TNI dalam penyerangan itu.
Waris juga berharap pelaku yang diduga terlibat peristiwa penyerangan terhadap anggota TNI AL maupun pemuda bersepeda motor itu, segera terungkap.
Sebelumnya, kelompok pesepeda motor mengeroyok Kelasi Arifin hingga tewas di Pademangan, Jakarta Utara, 31 Maret 2012.
Sepekan setelah terjadi pengeroyokan terhadap Arifin, sekelompok bersepeda motor menyerang para pemuda di wilayah Danau Sunter, Jakarta Utara dan Kemayoran, Jakarta Pusat pada 7-8 April 2012, hingga menimbulkan korban tewas satu orang dan tujuh orang luka berat.