REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Polri membantah ada motif politik dibalik penetapan tersangka Mantan Menkes Siti Fadillah Supari. Siti Fadillah supari ditetapkan sebagai tersangka atas kebijakan pengadaan barang di lingkungan kementerian kesehatan saat menjabat.
"Namun yang pasti kita profesional. Silahkan semua berkomentar, kita akan terus bekerja sesuai dengan fakta dan bukti di lapangan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Jumat (20/4).
Siti Fadilah Supari sekarang adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Hal tersebut ditegaskan Irjen Saud Usman Nasution terkait pernyataan pengacara Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra yang mengungkapkan kasus yang menimpa kliennya bermotif politik.
"Polri akan bekerja maksimal dalam kasus ini dan menjamin, Polri tidak terintervensi pihak mana pun dalam mengungkap (dugaan,red)penyelewengan uang negara yang melibatkan pejabat," kata Saud.