REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah bakal mengimpor listrik hingga 50 Mega Watt (MW) dari Serawak, Malaysia. Langkah ini dinilai bakal efektif menekan biaya produksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terlampau tinggi akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jarman, pembelian listrik ini akan mulai dilakukan di 2014 nanti.
“Rencananya bakal berlangsung dalam lima tahun guna memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Kalimantan Barat,” katanya saat ditemui wartawan, Jumat (20/4).
Ia mengaku dibanding menggunakan BBM, impor dari Malaysia akan menghemat beban biaya hingga 21 sen dolar per kilowatt jam (kwh). Harga BBM yang biasa dibeli pemerintah 30 sen dolar per kwh, sementara Malaysia menjual listrik dengan harga 9 sen dolar kwh.
“Tapi ini hanya sementara, tidak boleh tergantung dari Serawak,” jelasnya lagi. Ia mengaku PLN diizinkan mengimpor dengan kuota di bawah margin cadangan listrik di Kalimantan Barat.
Jual Beli tenaga listrik lintas negara diperbolehkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2012. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi seperti bertujuan untuk pemenuhan listrik dalam negeri dan bukan merupakan listrik bersubsidi.