Jumat 20 Apr 2012 17:08 WIB

Menpora Serahkan Tudingan Nazaruddin ke Hukum

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menpora Andi Malarangeng menjadi saksi dalam sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M.Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (22/2)
Foto: FOTO ANTARA/Fanny Octavianus
Menpora Andi Malarangeng menjadi saksi dalam sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M.Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (22/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng enggan berkomentar banyak terkait tudingan Nazarrudin yang menyebut dirinya sebagai tersangka suap Wisma Atlet. Dia menyerahkan tuduhan itu ke proses hukum

"Pokoknya kita serahkan semuanya ke proses hukum," tegas Andi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (20/4). 

Mantan juru bicara kepresidenan itu juga membantah tegas tudingan dirinya ikut menikmati uang suap dari proyek perhelatan SEA Games di Sumatera Selatan.

"Ah itu sama sekali tidak benar. Itu sama sekali tidak benar. Tapi kita serahkan saja semua kepada proses hukum," bantah Andi.

Nazarrudin Jumat (20/4) divonis 4 tahun 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Nazarrudin terbukti bersalah dalam kasus suap wisma atlet lantaran menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement