REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI mendesak pemerintah tidak menunda pencairan dana olimpiade kontingen RI ke London senilai Rp 26,584 miliar yang sudah disahkan. Pemerintah harus cermat memprioritaskan kegiatan yang bersifat penting agar langkah darurat tidak perlu dilakukan.
"Sudah disetujui dana kontingen olimpiade RO senilai Rp 26,584 miliar, tinggal masalah pencairan. Pemerintah bisa mengambil langkah-langkah darurat kalau memang diperlukan," kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Raihan Iskandar kepada Republika di Jakarta, Jumat (20/4).
Lambatnya pencairan dana perhelatan SEA Games beberapa waktu lalu di Sumatera Selatan, disampaikan Raihan, sebaiknya tidak terulang kembali. Ketika itu Komisi X DPR RI telah menyetujui jumlah anggaran namun pencairan dana baru dilakukan sebulan sebelum SEA Games. "Ya akhirnya babak belur," kata Raihan.
Artinya, langkah-langkah yang sifatnya urgent jangan sampai menghambat seperti kejadian Sea Games yang lalu.
"Kita berharap sekarang ini pengalaman dari SEA Games itu birokrasi membenahi cara kerjanya, jangan lambat lagi, hal-hal yang di depan mata urgent. Olimpiade adalah kegiatan yang tidak bisa diundur, berbeda dengan membangun arena," jelas Raihan.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olah raga (Menpora), Andi Mallarangeng, kembali menegaskan pihaknya secepatnya akan mengusahakan pencairan dana olimpiade kontingen RI ke London.
"Olimpiade terus kita persiapkan dengan baik, semoga segera bisa dicairkan," ucapnya kepada wartawan seusai rapat dengan Komisi X DPR RI.