Jumat 20 Apr 2012 17:18 WIB

Menpora: Korupsi Bukan Hanya di Olahraga

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng (kedua kanan), Ketua Panitia Nasional Sea Games XXVII ((Indonesia Sea Games Organizing Committee / INASOC) Rita Subowo (kedua kiri), Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emisyah Satar (kanan), dan Ketua
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng (kedua kanan), Ketua Panitia Nasional Sea Games XXVII ((Indonesia Sea Games Organizing Committee / INASOC) Rita Subowo (kedua kiri), Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emisyah Satar (kanan), dan Ketua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menolak tudingan kalau korupsi lebih banyak terjadi di bawah kementerian yang dipimpinya. Menurutnya, korupsi bisa terjadi di mana saja.

"Korupsi bukan hanya di olah raga, ada di semua macam bidang," kata Andi menegaskan, Jumat (20/4). 

Hal ini dilontarkan Menpora saat menjawab pertanyaan terkait tudingan Nazarudin terkait kasus suap Wisma Atlet. Dia dituding ikut menikmati uang suap dari proyek perhelatan SEA Games di Sumatera Selatan.

"Itu sama sekali tidak benar. Tapi kita serahkan saja semua kepada proses hukum," ujar Andi membantah.

Nazarrudin Jumat (20/4) divonis 4 tahun 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Nazarrudin terbukti bersalah dalam kasus suap wisma atlet lantaran menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement