REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyetujui pembuatan kartu Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Muhammad Taufik, memastikan bahwa pengadaan kartu Inafis oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah mendapatkan persetujuan dari DPR.
"Sudah kan proses pengadaannya di APBN untuk pengerjaannya,'' ujar Taufik memastikan persetujuan DPR atas pembuatan kartu Inafis. ''Itu akan masuk pada PNBP sehingga prosesnya panjang."
Taufik menuturkan bahwa biaya penyelesaian kartu inafis sebesar 35 ribu. Pembayaran kartu Inafis dibayarkan bukan ke Polri tapi melalui bank. Dalam hal ini, pihak bank yang ditunjuk adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Jadi, setorkan ke BRI bayar 35 ribu. Bentuk resi hasil pelunasan itu yang diberikan kepada kita. Uang itu diteruskan langsung ke kas negara. Itu sesuai dengan PP 50 tahun 2010 yang mengatur tentang PNBP," ujar Taufik.
Dengan adanya penjelasan tersebut Taufik mengharapkan sudah tidak ada lagi pertanyaan apakah uang tersebut dipakai oleh Polri atau tidak. "Jadi, tidak ada yang ditanyakan dipakai polri," kata Taufik.