REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai seorang yang dianggap mengetahui pendistribusian cek pelawat ke puluhan anggota DPR periode 1999-2004, Ari Malangjudo kerap menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan proses persidangannya. Akibatnya, Ari pun merasa letih dengan penanganan kasus yang dimulai sejak 2008 lalu.
"Biar nanti saja ya di fakta persidangan. Saya lelah (pada kasus ini) sejak 2008 lalu," kata Ari usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Miranda S Goeltom di kantor KPK, Senin (23/4).
Ari menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Ia diperiksa sejak pagi hingga pukul 13.15 WIB. Pada saat ia keluar, ia langsung dikerubungi oleh puluhan wartawan. Ia tidak langsung dijemput oleh mobil melainkan harus berjalan kaki terlebih dahulu untuk meninggalkan kantor KPK.
Pada awalnya ia menghindar dari kejaran wartawan. Namun, akhirnya ia berhenti juga dan memberikan sedikit keterangan. Menurutnya, ia diperiksa oleh penyidik KPK tentang perkenalannya dengan Miranda. Ia mengaku tidak banyak tahu soal kasus yang terkait dengan pemenangan Miranda sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004 itu. Ia pun mengaku baru mengenal Miranda pada Agustus 2004 setelah Miranda terpilih sebagai pejabat tinggi Bank indonesia.
Pada kesempatan itu, Ari tidak banyak memberikan keterangan kepada wartawan. Dengan wajah memohon dan mengucapkan maaf, Ari mengatakan bahwa ia ingin makan.
Dari fakta persidangan, KPK membeberkan permintaan Nunun Nurbaetie, terdakwa cek pelawat, kepada Arie agar memberikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR. Hal itu disampaikan dalam kaitannya pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Arie merupakan 'kurir' yang mengantar ratusan cek dari perusahaan Nunun ke anggota DPR. Mulai dari aliran ke Fraksi PDIP hingga TNI/Polri saat itu.