Senin 23 Apr 2012 18:30 WIB

Saat Selamatkan Diri, Kelasi Arifin Lukai Saksi Mata Oky

Rep: Asep Wijaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Seorang anggota TNI, Kelasi Arifin, tewas setelah dirinya mengalami tindak pengeroyokan oleh sejumlah pemuda di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, Sabtu, 31 Maret lalu. Sebelum terjadi pengeroyokan, staf khusus Armada RI Kawasan Barat (Armabar) itu dilaporkan sempat menusuk saksi mata atas nama Oky.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Didi Hayamansyah, menjelaskan, kejadian penyerangan terjadi saat sebuah truk kontainer menyerempet mobil jenis Avanza di Jalan Banyamin Sueb, Sabtu (31/3). Kejadian itu, memicu perselisihan antara dua pengemudi kendaraan yang berlangsung di tengah jalan raya.

Melihat hal itu, sejumlah pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar merasa terganggu dengan dua kendaraan yang menghalangi jalan tersebut. Akibatnya, sekelompok orang menghampiri dua mobil yang tengah terlibat percekcokan itu dan pelaku berinsial M naik ke atas truk untuk mengusir kendaraan itu.

Di tengah kejadian tersebut, Kelasi Arifin yang tengah melintas di ruas jalan itu mendekati kerumunan pemuda guna menegur mereka dan memintanya menepi ke pinggir jalan. Namun, upaya tersebut malah berbuah aksi pengerumunan oleh sejumlah pemuda setelah pelaku berinisial M meneriakinya: "Ada Ambon bawa sangkur".

Karena merasa terancam atas kerumunan itu, Kelasi Arifin mengeluarkan sangkur dan berusaha melarikan diri dari kumpulan pemuda di sana. Dalam upayanya untuk melarikan diri itu, Arifin melukai seorang warga atas nama Oky yang sempat berkumpul mengerumuni anggota Armabar itu.

Seorang warga sekaligus saksi mata atas kejadian itu, Oky, menderita luka tusuk ringan di bagian perut akibat sangkur Arifin yang mengenai dirinya. Akibat kejadian itu, Oky langsung pergi ke rumah sakit dan menjalani perawatan di sana.

"Lukanya ringan setitik spidol dan dijahit sekali jahitan," tutur Didi kepada wartawan.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan, status Oky hanya menjadi saksi dan bukan tersangka. Alasannya, tutur Rikwanto, dirinya tidak melakukan pengeroyokan atas Kelasi Arifin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement