REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menilai penerbitan Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Card tidak praktis karena Polri beralasan penerbitan kartu Inafis bertujuan untuk memperoleh data seseorang melalui sidik jari. Padahal, sidik jari warga di Jakarta sudah terekam di dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Pemerintah seharusnya mampu membuat satu kartu dengan satu sistem yang mampu memuat seluruh data seseorang mulai dari data pribadi, pajak hingga status orang tersebut dalam penegakan hukum," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo kepada wartawan di Balaikota, Senin.
Ia mengatakan, seharusnya Indonesia melihat negara-negara maju yang telah memberlakukan satu kartu dengan satu sistem. Alhasil, warga tidak oerlu membawa banyak kartu untuk memenuhi segala aktifitas dan keperluan hidupnya.
"Di negara maju yang sistemnya sudah final, warganya tidak membawa banyak kartu. Masa warga harus bawa kartu segepok. Bukan itu, tidak praktis," ungkapnya.
Foke berharap, semua kartu identitas warga harus terintegrasi menjadi satu sistem yang dituangkan di dalam satu kartu semata-mata. Walaupun pada awalnya bisa saja tercipta sub-sub sistem kartu tersendiri," harapnya.
Namun, lanjut Fauzi, pada akhir yang paling bermanfaat adalah kartu sub-sub sistem tersebut secara keseluruhan dapat terintegrasi dalam satu sistem di dalam satu
kartu.
"Sebetulnya kita sudah memulai langkah yang baik dengan memberlakukan Single Identity Number (SIN) atau? nomor identitas tunggal bagi seluruh warga Indonesia," paparnya.
Dari sistem tersebut, menurut Fauzi, akan bisa dikembangkan lebih lanjut ke sub sistem. "Pengembangan sub sistem yang dikembangkan di antaranya ssub sistem pajak, jaminan sosial, jaminan kesehatan masyarakat, pendidikan, nomor siswa, termasuk nomor registrasi kendaraan. Jadi cuma satu sistem yaitu SIN yang dituangkan dalam satu kartu," katanya.
Terkait pemberlakukan kartu Inafis seharga Rp35 ribu yang diluncurkan pada April 2012 lalu oleh Polri, Fauzi belum memastikan Pemprov DKI akan memberlakukannya atau tidak terhadap warga Jakarta.
"Kita lihat secara nasional apa yang harus kita ikuti. Karena itu tidak hanya berlaku untuk Jakarta saja. Kalau Nomor Induk Kependudukan sudah pasti berlaku secara nasional," tambahnya.
Polri meluncurkan kartu Inafis yang disebutkan untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan kemudahan kepengurusan administrasi. Terlebih di dalam sistem kartu tersebut juga dimuat dokumen-dokumen lain pemilik kartu.
Dari setiap pembuatan kartu tersebut, Polri menarik biaya sebesar Rp 35 ribu sebagai ganti administrasi kartu yang menyerupai chip kartu telepon seluler.
Polri sendiri menjamin fungsi Inafis Card tidak akan tumpang tindih dengan program e-KTP yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri.
Alasannya, Inafis Card tidak hanya menampilkan identitas seseorang tapi juga menganalisa data si pemilik kartu. Nantinya Inafis Card digunakan untuk membandingkan dalam rangka identifikasi scientific.
Inafis Card digunakan bagi kepentingan penyelidikan kepolisian, sehingga polisi dapat secara mudah mencari identitas seseorang dengan data yang sudah masuk dalam sistem komputerisasi. Polri saat ini baru melakukan pelayanan di wilayah Polda Metro Jaya, Jabar, Yogyakarta, Jateng, dan Jatim.