REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat pertama kasus perdagangan orang terbanyak di Indonesia.
Sementara Kabupaten dan Kota Bogor termasuk dalam zona kuning atau daerah yang tergolong rawan terjadi kasus trafficking.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Bambang Gunawan, mengaku prihatin dengan tingginya angka trafficking yang terjadi. Ia menilai fenomena ini disebabkan oleh minimnya kesadaran beragama di sebagian masyarakat.
"Pihak yang paling berperan penting dalam hal ini adalah keluarga. Keluarga semestinya dapat menjadi benteng pertama mencegah terjadinya kasus seperti ini," kata Bambang, Senin (23/4).
Sebagai upaya preventif, lanjut dia, Pemkot Bogor akan mengintensifkan sosialisasi terkait praktik trafficking yang terjadi di tengah masyarakat. "Mereka harus paham bahaya dan modus-modus yang dilakukan para pelaku trafficking," ujarnya.
Terdapat tujuh kota dan kabupaten di Jawa Barat yang paling rawan terjadi kasus trafficking. Tujuh daerah yang masuk dalam zona merah tersebut adalah Indramayu, Subang, Cianjur, Karawang, Sukabumi, Cirebon, dan Bandung. Sementara Kota dan Kabupaten Bandung termasuk dalam zona kuning bersama Sumedang, Garut, Tasikmalaya, dan Bekasi.