Senin 23 Apr 2012 23:31 WIB

ICW: Demi Kelulusan UN, Kepala Daerah Halalkan Segala Cara

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Chairul Akhmad
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai (kiri) dan Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri (kedua kiri) saat menggelar konfrensi pers di kantor LPSK, Jakarta, Senin (23/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai (kiri) dan Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri (kedua kiri) saat menggelar konfrensi pers di kantor LPSK, Jakarta, Senin (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peneliti Korupsi Pendidikan Indonesian Corruption Watch, Febri Hendri, meyakini masih banyak praktik kecurangan yang terjadi pada Ujian Nasional tahun ini.

Bahkan, Febri mengatakan ICW mendapatkan laporan kalau ada Kepala Daerah yang menghalalkan segala cara agar tingkat kelulusan siswa bisa naik di daerahnya.

"Bagaimana kepala daerah mengumpulkan kepala dinas dan mengatakan supaya bagaimana pun caranya bisa lulus UN. Itu ICW dapat laporannya," ujar Febri saat jumpa pers di kantor LPSK, Jakarta, Senin (23/4).

Tidak hanya itu, Febri pun mengaku memegang laporan terdapat sebuah sekolah di Jabodetabek yang membocorkan soal UN. Sekolah tersebut setingkat SMA. Oleh karena itu, ICW membuka 18 posko pengaduan kecurangan UN di daerah-daerah.

Peneliti korupsi pendidikan ICW, Febri Hendri, meminta para siswa dan orang tua yang menjadi saksi atas kecurangan soal UN melapor kepada posko tersebut.

Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, mengaku belum menerima laporan tersebut. Dia pun meminta ICW untuk mengklarifikasi siapa nama kepala daerah tersebut dan kapan pengumpulan itu dilakukan.

Meski demikian, Haryono yakin kecurangan akan sulit terjadi. Pasalnya, guru pengawas berasal dari berbagai sekolah. "Jadi secara internal, kontrol konflik kepentingan sangat kecil," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement