Selasa 24 Apr 2012 06:55 WIB

Cimahi Manfaatkan Pemakaman Umum Jadi Ruang Hijau

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Hazliansyah
Taman Suropati di Menteng, Jaksel, salah satu ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta
Foto: Antara
Taman Suropati di Menteng, Jaksel, salah satu ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), membuat Pemerintah Kota Cimahi pesimistis menjangkau acuan dari pemerintah. Sebab, hingga saat ini, wilayah setempat hanya menyediakan RTH sekira 7,5 persen.

Acuan dari pemerintah menyebutkan, setiap wilayah kota atau kabupaten wajib mempunyai RTH 30 persen dari jumlah keseluruhan wilayah. Jumlah itu dibagi menjadi 20 persen lahan RTH milik publik, dan 10 persen milik pribadi atau permukiman.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi mencatat, dari 4.000 hektare luas kota tersebut, RTH baru menjangkau sekitar 300 hektare. "Itu yang akan kami siasati," kata Wali Kota Cimahi Itoc Tochija, seusai Sidang Paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi, Senin (23/4).

Menurut dia, salah satu cara untuk memperluas RTH publik di Kota Cimahi dengan memanfaatkan Taman Pemakaman Umum (TPU). Nantinya, TPU tersebut juga akan dicampur dengan RTH. Hanya lahan itu yang berpotensi bisa disiasati.

Sementara untuk keberadaan RTH permukiman, kata Itoc, bisa disiasati pada fasilitas sosial perumahan. Namun, potensinya kecil untuk menjangkau acuan pemerintah. Kawasan potensial lainnya bisa disiasati dari lahan-lahan kosong di kawasan Cimahi Utara. 

"Itu masuk ke kawasan konversi Kawasan Bandung Utara (KBU)," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi Ison Suhud mengatakan, RTH idealnya dibuat jalur memanjang sebagai tempat tumbuh tanaman. Baik yang tumbuh secara alamiah maupun sengaja ditanam.

Menurut dia, minimnya RTH di Kota Cimahi tidak lepas dari tingginya pertumbuhan jumlah penduduk yang tidak diimbangi pengendalian tata ruang. Saat ini, jumlah penduduk Kota Cimahi mencapai lebih dari 500 ribu jiwa dengan pertumbuhan penduduk 2,2 persen per tahun.

Dengan kondisi tersebut, kata Ison, Pemerintah Kota Cimahi menargetkan pemenuhan RTH 30 persen di Kota Cimahi hingga 2030 mendatang. 

"Kami juga mengimbau warga agar mendirikan tempat tinggal dengan ketersediaan RTH," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement