Selasa 24 Apr 2012 07:45 WIB

Pemkot Malang Lelang Bongkaran Gedung DPRD

Red: Hazliansyah
Gedung DPRD Papua (ilustrasi).
Foto: infokorupsi.com
Gedung DPRD Papua (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, segera menggelar lelang terbuka atas bongkaran gedung DPRD setempat untuk menghapus gedung tersebut dari aset daerah.

Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Malang Subhan di Malang, Selasa, mengatakan, untuk melaksanakan tender pembangunan gedung DPRD tersebut, maka pihaknya harus melakukan penghapusan aset terlebih dahulu.

"Kami akan menghapus aset itu dengan cara melelang bongkaran gedung dewan dan hasil penjualan pembongkaran tersebut masuk ke kas daerah," katanya.

Ia berharap, proses lelang tersebut bisa selesai secepatnya, sehingga tender pembangunan gedung dewan yang baru bisa segera dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Penghapusan aset sebelum dilakukan tender tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permendagri 17/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.