REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Lombok Timur menjemput keluarga korban tiga jenazah TKI yang tewas di Malaysia, 25 Maret 2012 lalu. Koordinator Koslanta NTB, Muhammad Saleh, mengungkapkan kedatangan polisi hari ini, untuk memproses permohonan otopsi yang disampaikan oleh keluarga korban.
"Keluarga sedang dipanggil ke kepolisian Lombok Timur dalam rangka izin otopsi," ungkap Saleh saat dihubungi Republika, Selasa (24/4). Sebenarnya, tutur Saleh, keluarga sudah dipanggil ke kepolisian pada Senin (23/4) kemarin untuk mengurus hal yang sama. Akan tetapi, Saleh menjelaskan, karena berkas perijinan kurang lengkap maka polisi menyuruh keluarga kembali ke rumah.
Saleh menegaskan permohonan otopsi pertama kali memang datang dari pihak keluarga. Menurutnya, otopsi ulang harus dilakukan di Indonesia untuk melihat apakah dugaan jual beli organ tubuh tersebut benar atau tidak. "Memang keluarga yang berinisiatif untuk melakukan otopsi ulang,"ujarnya. Namun, beberapa pihak seperti Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mencap bahwa telah menawarkan pengajuan otopsi ulang tersebut.
Tiga TKI asalh Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, NTB, yakni Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28), tewas ditembak polisi Malaysia pada 25 Maret 2012 dinihari di kawasan Port Dickson, Malaysia. Polisi setempat berdalih penembakan dilakukan karena adanya dugaan penyerangan saat hendak ditangkap. Keluarga korban menduga adanya praktik penjualan organ tubuh dari korban tersebut.