REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, meminta agar informasi mengenai dugaan adanya pencurian organ manusia yang menimpa TKI tidak ditanggapi emosional dan berlebihan. Karena, informasi yang berkembang sekarang ini masih berupa dugaan. Menurutnya, dugaan itu harus dibuktikan terlebih dahulu.
“Jangan ngamuk karena belum jelas. Jangan terlalu over-react. Seolah-olah diambil untuk diperdagangkan, itu harus dibuktikan terlebih dahulu,” katanya saat ditemui di kantor presiden, Selasa (24/4).
Ia mengatakan harus dilihat sebab munculnya dugaan dan perlakuan terhadap para TKI itu. Sampai saat ini kasus itu masih diselidiki, terutama oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kalaupun akan dilakukan autopsi, ia menegaskan hal tersebut tidak harus lewat prosedur.
Ia meminta agar publik tidak bertindak atau menghakimi atas sesuatu yang berdasarkan dugaan. “Kita yang wajar saja dan jangan berdasar dugaan. Kan masih dugaan semua, kecuali sudah terbukti,” katanya.
Sebelumnya, ada dugaan tiga orang TKI menjadi korban dari pencurian organ manusia di Malaysia. Sampai saat ini, pemerintah masih menghimpun informasi terkait kebenaran kasus tersebut.