REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO - Ratusan warga korban lumpur Lapindo masih bertahan di tanggul penahan lumpur di titik 25. Mereka menunggu proses pelunasan ganti rugi oleh Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar dari Lapindo Brantas Inc.
Salah seorang korban luapan lumpur asal Glagah Arum, Suhadi, Selasa (24/4), mengatakan, warga akan tetap bertahan di tanggul penahan lumpur di titik 25 sambil menunggu proses pembayaran sisa ganti rugi warga kepada korban lumpur.
"Kami akan bertahan di lokasi ini sampai proses pembayaran ganti rugi tersebut sudah diselesaikan oleh juru bayar ganti rugi mengingat warga saat ini sudah jenuh dengan janji-janji yang diberikan selama ini," katanya.
Sambil menunggu proses ganti rugi tersebut, ungkapnya, warga bertahan dan tidur di tanggul penahan lumpur yang biasa digunakan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebagai wilayah kerja mereka sehari-hari.
Akibat adanya aksi yang dilakukan oleh warga tersebut, sejumlah aktivitas yang dilakukan oleh BPLS untuk mengalirkan luapan lumpur dari kolam penampungan ke Kali Porong, menjadi terhenti.
Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Akhmad Kusairi mengaku pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat terkait dengan pembayaran ganti rugi warga korban lumpur yang belum terselesaikan hingga saat ini.
"Kami akan menampung aspirasi warga terkait dengan tuntutan warga yang melakukan aksinya di untuk sementara ini kondisi di tanggul penahan lumpur di titik 25," katanya.
Soal kondisi tanggul penahan lumpur, ia masih belum menunjukkan tanda berbahaya. Meski untuk beberapa saat proses pengaliran lumpur dari dalam kolam penampungan ke Kali Porong dihentikan.
"Namun, jika penghentian pengaliran berlangsung lama, kemungkinan luapan lumpur melebar bisa saja terjadi karena sudah tidak dilakukan lagi proses pengaliran ke Kali Porong," katanya.