Rabu 25 Apr 2012 09:30 WIB

Petani Diminta Basmi Babi Jangan Pakai Listrik

Petani di kebun kelapa sawit.  (Ilustrasi)
Foto: Darmawan/Republika
Petani di kebun kelapa sawit. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Wakil Bupati Mukomuko, Choirul Huda, menyarankan petani di daerahnya agar tidak memakai listrik dalam membasmi hama babi. Karena, hal tersebut sangat membahayakan manusia.

"Sebaiknya petani mulai dari sekarang gunakan cara lain yang lebih aman untuk menjaga tanaman sawit dari hama babi," kata Choirul di Mukomuko, Bengkulu, Rabu.

Hal itu disampaikan Choirul Huda menanggapi peristiwa tewasnya seorang warga Desa Pondokbatu, Kecamatan Kota Mukomuko, beberapa hari lalu. Korban tewas akibat tersengat aliran listrik yang bersumber dari mesin genset yang digunakan untuk membasmi hama babi liar.

Peristiwa ini, menurut bupati, harus menjadi contoh bagi petani kebun sawit bahwa cara seperti itu tidak aman. "Bisa saja mereka mengunakan jerat babi lainnya yang lebih aman asalkan tidak lagi mengunakan listrik," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement