Rabu 25 Apr 2012 12:14 WIB

'Moratorium TKI ke Malaysia Harus Dilanjutkan'

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Hafidz Muftisany
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tewasnya tiga tenaga kerja Indonesia di Malaysia karena penembakan oleh Polisi Diraja Malaysia dinilai akibat ketidaksanggupan pemerintah melindungi warganya di luar negeri. Pemerintah pun diminta untuk melanjutkan moratorium pemberangkatan TKI ke Malaysia yang sempat dihentikan.

"Buat kami moratorium haram untuk tidak dilanjutkan," ungkap ketua Serikat Buruh Migran Indonesia, Nisma Abdullah saat jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Rabu (25/4).

Nisma menegaskan peristiwa penembakan terhadap tiga TKI sangat melukai harga diri keluarga buruh migran di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap Pemerintah Malaysia. Bahkan, Nisma meminta agar pemerintah mengevaluasi hubungan diplomatik dengan negeri melayu itu.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bersama Buruh, Sultoni, menjelaskan sebenarnya peristiwa penembakan tersebut tidak perlu terjadi jika pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melindungi buruh migran. "Karena tidak adanya konsep yang utuh dan komprehensif dari hulu ke hilir pemerintahan SBY-Budiono menyangkut perlindungan buruh migran Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement