REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akyang bekerja domestik. "Kami secara bertahap mengurangi mengirim PRT yang bekerja dan tinggal di rumah 24 jam," kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat di Batam.
Ia mengatakan BNP2TKI menemukan banyak masalah pada TKI yang bekerja di sektor domestik selama 24 jam. BNP2TKI, kata dia, sulit memantau keberadaan, kesehatan dan kesejahteraan para TKI PRT di luar negeri karena harus tinggal di dalam rumah majikan 24 jam penuh.
"PRT banyak masalah, karena tertutup," kata dia. PRT yang tinggal di rumah majikan rawan mendapat perlakuan negatif dari majikan. "Rawan 'abuse' (penyalahgunaan,red)," kata dia.
BNP2TKI, kata dia, terus mendorong pengiriman TKI non PRT, termasuk pekerja rumah tangga yang tidak harus tinggal 24 jam di rumah majikan.
Jumhur mengatakan menemukan beberapa perusahaan yang membuka jasa "cleaning service" untuk rumah tangga. Namun, pekerjanya tidak musti menginap.
Para pekerja petugas kebersihan, kata dia, ditempatkan di asrama. "Kalau sistem domestik seperti ini tidak apa-apa," kata dia.