REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penyelesaian kasus keberadaan peternakan di Kelurahan Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor belum menemui titik terang. Sejumlah instansi terkait masih bersilang pendapat terkait solusi yang paling tepat.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Dampak Lingkungan pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Syahlan Rasyidi, tetap pada usulannya untuk menerapkan sistem pengolahan limbah yang proporsional pada peternakan tersebut. Kotoran dan limbah peternakan dapat diolah menjadi biogas sehingga tidak mencemari udara di sekitar lokasi.
"Kami tetap pada usulan awal," kata dia, Rabu (25/4).
Ia mengakui terdapat kendala dalam pelaksanaan solusi tersebut. Baik pemerintah kota maupun SKPD terkait tidak memiliki alokasi dana untuk mensubsidi perangkat degister biogas. Sementara pemilik peternakan mengaku tidak memiliki biaya untuk pengadaannya.
"Solusinya, kami sudah mengajukan bantuan biayanya ke pemerintah provinsi," ujarnya.
Syahlan menjelaskan, untuk peternakan dengan kapasitas 20 hingga 30 ekor sapi, setidaknya dibutuhkan satu degister penampungan kotoran. Pengadaan satu degister tersebut membutuhkan biaya sekitar Rp 5 juta.