Rabu 25 Apr 2012 15:33 WIB

Singgung Islam, Komedian Mesir Dipenjara Tiga Bulan

Rep: Lingga Permesti/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Pengadilan Mesir pada Selasa (24/4) menghukum salah satu aktor komedi terkenal di dunia Arab, Adel Imam, ke penjara atas tuduhan menyinggung Islam di beberapa film populernya.

Adel Imam dijatuhi hukuman selama tiga bulan penjara dan denda 170 dolar AS. Vonis terhadap Imam dijatuhkan pengadilan Kairo pada Selasa 24 April 2012.

Gugatan atas Imam diajukan pengacara Asran Mansour, yang diyakini memiliki hubungan dengan kelompok Islamis. Menurutnya, Imam telah berulangkali menghina pemerintah dan politisi, serta Islam dan simbol-simbolnya, dalam film-filmnya.

Kasus terhadap Adel Imam ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan sebagian warga Mesir terutama kelompok sekuler yang merasa dikekang kebebasan berekspresinya. Insiden ini diduga sebagian kalangan warga Mesir sebagai cara kaum islam ultrakonservatif menyelipkan pandangan keagamaan mereka di Mesir. Keputusan ini juga dianggap mengekang perfilman Mesir dan kebebasan berbicara.