Rabu 25 Apr 2012 20:56 WIB

Ratusan Polisi Siap Amankan Sidang Perdana Afriyani

Rep: Asep Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Afriyani (kiri) ketika menjalani tes kejiwaan
Foto: Republika/Aditya
Afriyani (kiri) ketika menjalani tes kejiwaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus tabrakan maut di daerah Tugu Tani, Afriyani Susanti (29) akan menjalani sidang perdana untuk kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/4). Sejumlah pasukan kepolisian siap diterjunkan guna mengawal dan mengamankan proses persidangan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, Polda Metro Jaya telah membuat rencana perkuatan pengamanan untuk sidang Afriyani esok. Dalam pengamanan itu, Rikwanto mengatakan, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Polres Jakarta Pusat dan Polsek Gambir.

Disebutkannya, pasukan yang akan terlibat dalam pengamanan sidang Afriyani esok terdiri atas Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polda Metro Jaya, Unit Perintis Sabhara (UPS), Dalmas, Intel/Reskrim dan Unit Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat serta pasukan dari Polsek Gambir. Mereka, ujar dia, akan melakukan tugas dan perannya masing-masing untuk melancarkan proses persidangan.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Pusat, AKBP Irsan menuturkan, personel kepolisian yang akan diturunkan besok adalah untuk mengantisipasi potensi kericuhan yang terjadi. Pengamanan tersebut, menurut Irsan, merupakan upaya preventif agar tidak ada kekisruhan sebelum, saat dan setelah sidang berlangsung sehingga persidangan berjalan dengan lancar.

Terkait teknis pengamanan dan penjagaan, Irsan mengatakan, hal itu akan disesuaikan dengan kondisi yang ada di sana. Bisa saja, masih kata Irsan, akan ada pemeriksaan pengunjung secara perorangan atau pemantauan secara keseluruhan.

"Intinya, penjagaan itu dilakukan agar persidangan dapat berjalan dengan lancar," tutup Irsan saat berbincang dengan Republika.

Berikut ini jumlah personel yang terlibat dalam pengamanan sidang Afriyani:

1 SSK Pengendalian Massa (Dalmas) Polda Metro Jaya (100 personel)

1 SST Unit Perintis Sabhara (UPS) Polres Jakarta Pusat (30 personel)

1 SST Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Jakarta Pusat (30 personel)

10 Personel Intel/Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat

5 personel Lantas Jakarta Pusat

20 personel Polsek Gambir.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement