Kamis 26 Apr 2012 13:54 WIB

DPR Desak Pemerintah Sampaikan Nota Protes ke Malaysia

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Mahfudz Shiddiq
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Mahfudz Shiddiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dugaan penjualan organ tubuh yang menimpa tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Malaysia, membuat banyak pihak bereaksi keras. Bagi, para anggota dewan, pemerintah seharusnya menyampaikan nota protes keras secara resmi kepada pemerintah Malaysia.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR, Mahfuzd Siddiq di Jakarta, Kamis (26/4). Desakan tersebut terkait hasil otopsi ulang Herman, salah seorang TKI yang tewas tertembak di Malaysia yang ternyata hilang beberapa organnya. Yaitu, otak, jantung, mata, dan ginjal.

"Pemerintah RI harus secara resmi pertanyakan itu kepada pemerintah Malaysia dan sekali lagi saya desak untuk sampaikan nota protes resmi," katanya, Kamis (26/4).

Jika kemudian terbukti bahwa tindakan itu dilakukan secara sengaja dan sistemik, maka Mahfudz menyarankan agar pemerintah mengajukan gugatan ke pengadilan kriminal internasional.

Sebelumnya, tiga orang TKI dari desa Pringgasela Selatan dan desa Pengadangan, Lombok Timur, dipulangkan dari Malaysia dalam keadaan tak bernyawa pada 5 April lalu. Herman, Abdul Kadir Zailani, dan Mad Noor dilaporkan tewas akibat tembakan.

Pihak keluarga pun merasa curiga ketiga TKI itu menjadi korban perdagangan organ tubuh karena kondisi jenazah yang tidak wajar. Di antaranya, pada setiap jenazah terdapat jahitan di bawah mata serta di bagian dada dan perut. Mereka menduga organ tubuh ketiga TKI diambil sebelum ketiga jenazah itu diserahkan pada keluarga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement