REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polri menghentikan sementara proyek pembuatan kartu "Indonesia Automatic Fingerprints Identification System" (INAFIS).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis, mengatakan penghentian sementara ini menyusul banyaknya kritik dari berbagai pihak.
Penghentian tersebut dibarengi dengan usulan Polri untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saud menjelaskan pembuatan kartu INAFIS sudah sesuai PP 50/2010 tentang PNBP. "Kita usul ke pemerintah bahwa PP 50/2010 supaya tidak dipungut biaya dalam pengambilan sidik jari," katanya.
Soal pengadaan pembuatan kartu INAFIS, ia menjelaskan pengadaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sementara sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Senin (23/4), mengatakan pembuatan kartu INAFIS ini sebagai upaya modernisasi dalam bentuk peralatan dan ditujukan untuk menunjang penegakan hukum.
"Instansi Polri juga perlu untuk melakukan modernisasi dalam bentuk peralatan, jadi jangan disalahartikan bahwa ini merupakan pemborosan, tapi untuk langkah-langkah penegakan hukum," katanya.