Sabtu 28 Apr 2012 00:01 WIB

Kepala Rutan Bantah Petugasnya Bantu Tahanan Kabur

Petugas kepolisian menujukan barang bukti dan tersangka tahanan yang melarikan diri dari polsek Cempaka Putih pada Selasa (7/2) saat rilis di Polres Jakarta Pusat, Jumat (10/2). (Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian menujukan barang bukti dan tersangka tahanan yang melarikan diri dari polsek Cempaka Putih pada Selasa (7/2) saat rilis di Polres Jakarta Pusat, Jumat (10/2). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Kepala Rumah Tahanan Negara Jepara Kusbiantoro membantah ada keterlibatan petugas rutan atas kaburnya dua narapidana beberapa waktu lalu.

"Kami justru menemukan adanya indikasi keterlibatan seseorang yang sengaja membantu kaburnya kedua narapidana itu," ujarnya di Jepara, Jumat.

Saat ini, kata dia, seseorang yang diduga ikut membantu kaburnya kedua narapidana tersebut sedang diperiksa polisi. Informasinya, kata dia, kaburnya kedua narapidana tersebut sudah direncanakan sejak awal.

Kaburnya kedua narapidana tersebut, katanya, berawal ketika salah seorang di antaranya menjalani sidang terakhir di pengadilan dan mendapatkan sebuah gergaji yang disembunyikan di dalam kaki palsu milik napi tersebut.

Selanjutnya, kata dia, gergaji tersebut dimanfaatkan untuk menggergaji terali besi di ruang isolasi, sebagai jalan untuk melarikan diri. Kusbiantoro mengaku, pengawasan dan penjagaan saat di persidangan masih lemah, sehingga seseorang mudah menitipkan barang yang ternyata digunakan untuk melarikan diri.

Atas kejadian itu, sistem pengamanan di dalam Rutan maupun saat proses di persidangan akan diperbaiki, selain menjalin kerja sama dengan kepolisian.

Berdasarkan sejumlah informasi, kedua napi tersebut kabur dari Rutan Jepara pada Rabu (25/4) sekitar pukul 04.30 WIB, setelah menggergaji sel isolasi yang ditempati keduanya.

Kaburnya kedua narapidana tersebut, diketahui ketika petugas menghitung jumlah napi maupun tahanan pada Rabu (25/4) pagi.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jepara, AKP Budi Wiyono mengaku, mendapat informasi kaburnya kedua narapidana tersebut dari Rutan Jepara.

"Rutan Jepara juga meminta bantuan polisi untuk melakukan pencarian terhadap kedua narapidana tersebut," ujarnya.

Apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya, diharapkan untuk segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.

Hingga kini, kata dia, polisi masih melakukan pencarian kedua narapidana tersebut. Dua narapidana yang kabur, yakni Moh Soleh, warga Desa Sukosono, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara yang merupakan napi kasus pencabulan yang mendapat vonis tujuh tahun penjara.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement