REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman meminta pemerintah Indonesia segera mengirimkan nota protes diplomatik kepada Pemerintah Malaysia atas penembakan terhadap tiga orang tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
"Penembakan yang dilakukan polisi Malaysia merupakan pelanggaran HAM berat sehingga harus diusut hingga tuntas," kata Irman Gusman melalui siaran persnya, Jumat.
Irman Gusman juga meminta Pemerintah Malaysia memberikan penjelasan dan meminta maaf kepada pemerintah Indonesia sekaligus memberikan ganti rugi kepada keluarga korban.
Menurut dia, kasus tewasnya TKI di negara tempatnya bekerja bukan hal baru, tapi cukup sering terjadi.
"Hal ini menunjukan upaya penyelesaikan perlindungan TKI di luar negeri belum menyentuh akar persoalannya.
Penanganan TKI di luar negeri selama ini masih bersifat parsial dan cenderung reaksional," katanya. Kasus tewasnya tiga TKI asal Nusa Tengara Barat (NTB) di Malaysia ini menunjukkan penanganan dan perlindungan dari negara kepada TKI di luar negeri masih lemah.
Menurut dia, selama ini penanganan kasus-kasus TKI di luar negeri masih parsial sehingga kasus-kasus yang menimpa TKI masih terus bermunculan.
Menyikapi kasus penembakan oleh polisi Malaysia terhadap tiga orang TKI, Irman Gusman mengusulkan, agar pemerintah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab kematiannya.
"DPD RI saat ini sedang reses dan baru akan memulai masa persidangan pada 7 Mei mendatang. Setelah masa persidangan, DPD RI akan membentuk tim investigasi," katanya.
Menurut dia, TKI adalah pahlawan devisa nasional sekaligus pahlawan pembangunan daerah di era otonomi yang berasal dari daerah sehingga perlu mendapat perlindungan yang layak.
Para TKI yang bekerja di luar negeri, menurut dia, memberikan remitansi kepada negara paling tidak Rp70 triliun per tahun dan mampu menggerakkan ekonomi rakyat di daerahnya masing-masing.
"Pemerintah hendaknya mengambil hikmah dan pembelajaran dari kasus-kaus pilu yang dihadapi TKI di luar negeri dengan memberikan perlindungan yang layak," katanya.