REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ahli Forensik dari Universitas Indonesia (UI), Mun’im Idris, memastikan organ tubuh Abdul Kader Jaelani dan Herman, dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tewas ditembak di Malaysia, masih utuh.
Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan otopsi atas jenazah kedua TKI itu di pemakaman keluarga Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/4).
“Saya sudah memperoleh laporan dari Tim yang melakukan otopsi di sana, bahwa organ kedua TKI itu masih dalam keadaan utuh,” jelas Mun’in seperti dikutip dari situs www.setkab.go.id
Otopsi terhadap kedua jenazah TKI itu ditangani oleh enam orang dokter dari RS. Bhayangkara, Mataram. Otopsi dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa kedua TKI itu, Abdul Kader Jaelani dan Herman, serta seorang TKI lain Mad Noon yang tewas ditembak oleh aparat Kepolisian Malaysia pada 25 Maret lalu, menjadi obyek penjualan organ-organ tubuh manusia secara illegal.
Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, pihak Kepolisian Malaysia sebenarnya sudah melakukan otopsi terhadap ketiga jenazah TKI itu, dan hasil otopsi juga sudah diserahkan ke Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur. Namun, pihak keluarga TKI dan sejumlah LSM, terutama Migrant Care, mencurigai ada yang tidak beres dengan jenazah ketiga TKI itu, dan menuntut dilakukannya otopsi ulang.
BNP2TKI mengambil inisiatif melakukan otopsi ulang kepada ketiga jenazah TKI yang sudah tiba di Tanah Air pada 5 April lalu, dan kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga. Tetapi, hasil dari otopsi pun semakin menyakinkan bahwa organ tubuh para TKI itu masih utuh.
Hal itu pun ditegaskan oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat. “Ya benar, semua organ tubuh TKI masih utuh,” kata Jumhur.
Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan menyerahkan penyikapan selanjutnya mengenai kasus tersebut ke Kementerian Luar Negeri. “Penyikapan pemerintah atas masalah itu diserahkan kepada Kemenlu karena terkait dengan hubungan diplomatik,” katanya.
Ia menegaskan Kemenlu akan bersikap setelah ada hasil otopsi dari kedua pemerintah. Tak hanya Kemenlu yang bergerak, kasus itu pula ditangani oleh Mabes Polri. “Menlu berkoordinasi dengan Polri,” sambung Julian.