Sabtu 28 Apr 2012 03:03 WIB

PWNU Jatim Kecam Pernyataan Wapres Soal Pengaturan Azan

Rep: Agus Rahardjo/ Red: Heri Ruslan
Wapres Boediono
Foto: Saptono/Antara
Wapres Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pernyataan Wakil Presiden, Boediono soal pengaturan Azan di Muktamar Dewan Masjid Indonesia, Jumat (27/4) menuai kecaman dari Ketua PWNU Jawa Timur, Mutawakkil Alallah.

Menurut Mutawakkil, pernyataan Wapres untuk mengatur suara Azan justru dapat memancing konflik horizontal di masyarakat.

Ia menilai Wapres tersebut seolah tidak mengetahui ketetapan dan aturan mendirikan tempat ibadah di Indonesia. Menurut dia, dalam izin pendirian tempat ibadah baik masjid maupun tempat ibadah yang lain, pasti harus disetujui oleh masyarakat setempat.

Jika tidak, lanjut Mutawakkil,  tempat ibadah tidak akan diizinkan berdiri. Setelah berdiri, maka masyarakat sekitar harus mau bertoleransi untuk kegiatan yang dilakukan di tempat ibadah tersebut. Lagipula, kata dia, Azan dikumandangkan dari tempat umum bukan dari rumah ke rumah.

"Ungkapan wapres memancing timbulnya konflik horizontal berbau SARA," kata Mutawakkil pada Republika, Jumat (27/4).

Menurut Mutawakkil, pernyataan Wapres menunjukkan bahwa orang nomor dua di Indonesia itu bukanlah sosok Pancasilais. Pasalnya, sila pertama dalam Pancasila adalah 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Pasal itu tentang ibadah dan beragama. Selain itu,  kata dia, seharusnya Wapres lebih fokus untuk menyelesikan masalah krusial di negeri ini dibandingkan merespons masalah pengaturan suara Azan seperti kemiskinan dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Mutawakkil yakin, bahwa hanya segelintir orang yang protes karena terganggu dengan suara Azan. Terlebih suara Azan dikumandangkan bukan di waktu-waktu istirahat seperti waktu tidur di malam hari. Azan dikumandangkan saat orang harus beraktivitas. Artinya, seharusnya tidak ada yang terganggu istirahatnya karena mendengar suara Azan.

"Paling pagi saat Subuh, itupun dikumandangkan saat masyarakat akan memulai aktifitas pagi," tambahnya.

Berdirinya masjid, tambahnya, pasti karena di wilayah itu mayoritas masyarakatnya Muslim. Dengaan itu Azan dikumandangkan dengan keras untuk memberitahu bahwa waktu Sholat telah tiba hingga menjangkau tempat paling jauh.

Fungsi yang kedua, Azan dimaksudkan untuk mengajak umat muslim menunaikan Sholat berjama'ah di Masjid. Dan yang ketiga, kata Mutawakkil, adalah sebagai pendidikan moral bagaimana bertoleransi antar pemeluk agama dalam masyarakat. Hal itu bukan hanya berlaku untuk suara Azan di masjid, juga kegiatan di tempat ibadah lain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement