Sabtu 28 Apr 2012 15:32 WIB

Minarak Janjikan Dana Rp 400 Miliar untuk Ganti Rugi Korban Lapindo

Semburan Lumpur Lapindo
Semburan Lumpur Lapindo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar ganti rugi korban lumpur Lapindo Brantas Inc hanya sanggup membayar kerugian warga korban lumpur dengan dana sebesar Rp400 miliar yang akan dibayarkan paling lambat pada bulan Juni mendatang.

"Vice President" PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darusalam T, Sabtu, mengatakan, dalam pertemuan terakhir dengan bos Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie terungkap kesanggupan membayar senilai Rp400 miliar saja.

"Dana tersebut nantinya akan diprioritaskan kepada warga dengan nilai jual beli sampai dengan Rp 500 juta atau yang lebih rendah dari Rp500 juta saja," katanya.

Ia mengemukakan, kesanggupan pembayaran jual beli terhadap korban lumpur tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

"Dalam rapat sudah saya sampaikan kami hanya memiliki dana senilai Rp400 miliar dan selambat - lambatnya pada awal Juni dana tersebut sudah mulai dibayarkan kepada warga," katanya.

Ia menjelaskan, dana tersebut merupakan dana pribadi milik keluarga Bakrie dan tidak mendapatkan pinjaman dana dari siapapun untuk mendapatkan dana tersebut.

"Itu merupakan dana kami, kami juga tidak tahu Pak Nirwan mendapatkan dana tersebut dari mana. Yang jelas, kami tidak mendapatkan pinjaman dari siapapun untuk mendapatkan dana tersebut," katanya.

Untuk melunasi sisa pembayaran kepada warga yang lain, pihaknya sedang mengkaji bagaimana langkah selanjutnya untuk mendapatkan dana yang dibayarkan kepada korban lumpur.

"Kami optimistis pada akhir Desember 2012, masalah pembayaran kepada warga bisa selesai dilakukan sesuai dengan rencana awal kami untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Menanggapi surat penyataan PT MLJ tersebut, warga mengaku masih akan pikir - pikir terlebih dahulu terkait dengan masalah ini.

"Kami akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada warga. Kami juga masih belum menerima atau juga menolak terkait dengan surat pernyataan tersebut," kata Sunarto salah seorang koordinator warga.

Ia menandaskan, warga akan tetap berangkat ke Jakarta untuk mendesak pemerintah supaya mencari solusi terkait dengan percepatan ganti rugi kepada warga korban lumpur

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement