Sabtu 28 Apr 2012 16:41 WIB

Rutan KPK untuk Angie dan Rosa Belum Dilengkapi Dokter

Red: Heri Ruslan
 Angelina Sondakh / Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Angelina Sondakh / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (27/4), telah menahan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Angelina Sondakh. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terletak di basement gedung KPK.

                          

Namun, hingga saat ini, Rutan tersebut belum memiliki Kepala Rutan dan dokter. Pasalnya, pihak KPK belum mengajukan permintaan penunjukkan kepala rutan dan dokter di rutan yang pengelolaanya masih di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

"Belum ada pengajuan  pengurus untuk pengelolaan Rutan Salemba cabang  KPK," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin saat dihubungi Republika, Sabtu (28/4).  Menurut Sihabudin, soal bagaimana pengelolaan kepemimpinan di Rutan KPK dan penyediaan dokter hingga saat ini pihaknya belum mengetahui statusnya.