Ahad 29 Apr 2012 12:24 WIB

Polri akan Gratiskan Kartu Inafis

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polri akan segera menggratiskan pembuatan kartu Inafis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Setelah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman melaunching Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) pada 17 April lalu, proses pembuatan Inafis pun akhirnya dihentikan karena polemik yang terjadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mochammad Taufik menuturkan dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, kepolisian akhirnya polisi mengambil langkah untuk menghentikan sementara pembuatan kartu Inafis.

Taufik menuturkan jika ia belum mengetahui kapan akan dibuka kembali pembuatan kartu Inafis. Tapi menurut Taufik jika akan dibuka kembali pembuatan kartu Inafis pun akan digratiskan.

"Untuk sementara waktu hasil dari evaluasi kita, kegiatannya dihentikan, penghentiannya masih dilakukan evaluasi lebih lanjut kemungkinan ke depannya dibuka kembali pelayanan tanpa ada pungutan biaya atau gratis," ujar Taufik kepada Republika, Ahad (29/4).

Taufik menuturkan jika kini pihaknya telah meminta kepada pemerintah untuk merevisi PP No 10 tahun 2010 tentang setiap pengambilan sidik jari dikenakan dana Rp 35 ribu. Revisi tersebut menurut Taufik dimaksudkan agar Polri tidak meminta biaya pengambilan sidik jari kepada masyarakat yang akan membuat kartu Inafis.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement