REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta pemerintah menyatakan Hari Buruh Internasional (Mayday) setiap tanggal 1 Mei menjadi libur nasional.
Permintaan ini menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Kongres KSPSI ke-8 di Jakarta 18-20 Februari lalu.
''Permintaan ini sudah disampaikan kepada pemerintah, tapi hingga kini belum ada jawabannya,'' kata M Mimbar Abdullah, ketua DPD KSPSI DI Yogyakarta, Senin (30/4) siang.
Menurut dia, Hari Buruh Internasional telah menginspirasi para pekerja di dunia, untuk memperjuangkan hak-hak mereka.