REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI--Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabaena (Appwana), menolak kehadiran Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Selasa,(2/5).
Koordinator Appwana, Mahfuz, di Rumbia Ibu Kota Bombana, Senin, mengatakan, mereka menolak kehadiran Nur Alam di Kabaena karena setelah terpilih menjadi gubernur periode 2008-2013, janjinya saat kampanye pemenangan untuk mengaspal jalan lingkar di wilayah itu, tidak ditepati.
"Janji untuk mengaspal jalan lingkar di Kabaena itu, dimulai dengan titik nol kilometer di Desa Enano (Tangkeno), Kecamatan Kabaena Tengah, saat Nur Alam ungkapkan ketika masih menjadi calon gubernur," kata Mahfuz.
Janji yang tidak ditepati oleh Nur Alam itu, lanjut Mahfuz, ditambah lagi dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bombana yang menjadikan Kabaena sebagai daerah industri pertambangan nikel di Sultra tanpa mempertimbangkan aspek daya dukung lingkungansebagai daerah kepulauan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.
"Undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil telah jelas bahwa di bawah 2.000 kilometer persegi, tidak boleh ada aktivitas penambangan, tetapi karena Pemprov Sultra melalui Pemkab Bombana telah bersama-sama untuk melanggar undang-undang itu," imbuhnya.
Selain itu lanjut Mahfuz, Pemprov Sultra juga telah menurunkan status kawasan hutan di Pulau Kabaena, bukan untuk kepentingan usulan masyarakat, melainkan disinyalir dicadangkan untuk areal pertambangan.
"Dalam kawasan hutan yang diturunkan statusnya itu merupakan areal konsesi salah satu perusahaan tambang kolega bisnis Nur Alam, dan telah mengantongi izin usaha produksi," ujar Mahfuz tanpa menyebut nama perusahaan dimaksud.
Menurut Mahfuz, akibat kebijakan Pemkab Bombana dan Pemprov Sultra terkait pertambangan menyebabkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan di hampir seluruh wilayah Pulau Kabaena.