REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyangkut status whistle blower untuk Angelina Sondakh, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi bergantung sikap Angelina sendiri. KPK akan memberikan apresiasi kepada Angelina jika ia memiliki kemauan memberi keterangan untuk mengungkap kasus suap wisma atlet SEA Games dan korupsi Kemendikbud.
"Jadi KPK tidak secara khusus menawarkan justice collaborator atau whistle blowers untuk AS . Setiap tersangka bisa jadi whistle blower tapi tergantung si tersangkanya sendiri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (1/5).
Johan mengatakan, jika Angelina bersikap kooperatif maka ia bisa menjadi whistle blower. KPK, kata Johan lagi, akan memberikan apresiasi untuknya jika ia bersedia membantu KPK untuk mengungkap kasus korupsi tersebut.