Rabu 02 May 2012 05:34 WIB

Sindikat Judi Beromset Miliaran Rupiah Terbongkar

Ilustrasi judi
Ilustrasi judi

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG---Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, membongkar sindikat perjudian beromzet miliaran rupiah di sebuah rumah mewah milik warga di Jalan Pahlawan.

Sembilan orang ditangkap berikut sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 50 juta lebih, tiga unit perangkat komputer yang diduga menjadi server judi online, tiga unit CCTV, tiga unit televisi LCD, serta ponsel milik bandar dan para pejudi.

"Seluruh tersangka sekarang sedang kami periksa. Tolong teman-teman wartawan ikut bantu mengawal kasus ini sampai ke meja hijau," kata Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan.

Sumber di kepolisian menyebut, penggerebekan arena judi kelas kakap pada pukul 18.30 WIB yang melibatkan sejumlah pengusaha terkenal itu berjalan relatif mulus.

Enam anggota reserse yang masuk rumah berpagar setinggi kurang lebih tiga meter menggunakan mobil Toyota Kijang Super itu dipersilahkan masuk rumah milik pengusaha Kafe Radja bernama Artomoro alias Chin Hook.

Begitu masuk, satpam berusaha menahan keenam polisi tersebut di ruang tamu, namun petugas tidak mau tinggal diam dan langsung menyusul ke ruang belakang yang menjadi lokasi perjudian.

Langkah cepat polisi membuahkan hasil. Begitu sampai di ruang khusus yang telah dilengkapi sejumlah perangkat komputer, televisi, serta beberapa meja kursi untuk arena judi, sembilan pelaku termasuk pemilik rumah Chin Hook terlihat hanya bisa pasrah.

Mereka bahkan tidak sempat menyembunyikan uang taruhan yang ada di atas meja berikut sejumlah alat judi seperti kartu remi, domino, maupun peralatan judi lainnya.

Menurut keterangan Kapolres, Chin Hook yang diduga berperan menjadi bandar besar tersebut mengoperasikan empat jenis perjudian sekaligus, yakni judi poker, capsa, togel, serta judi bola.

Dua jenis perjudian yang disebut terakhir bahkan diyakini berjejaring dengan sindikat nasional maupun internasional. Sinyalemen itu, kata Kapolres, diperkuat dengan ditemukannya transaksi judi online yang berpusat (server) di luar negeri. "Kami masih dalami dan kembangkan penyelidikan kasus ini bekerja sama dengan unit cyber crime Polda Jatim," tegasnya.

Untuk mengamankan seluruh barang bukti yang belum semuanya terevakuasi, rumah mewah milik Chin Hook sementara ini disterilkan dari segala aktivitas pemilik, anggota keluarga, maupun karyawannya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement