REPUBLIKA.CO.ID,KUTAI tIMUR--Puluhan karyawan perusahaan perkayuan dan pengurus serikat buruh dari Kecamatan Batu Ampar mendatangi DPRD dan Pemkab Kutai Timur Kalimantan Timur mengadukan perusahaannya karena belum membayar gaji mereka selama enam bulan.
Para karyawan perusahaan PT Kiani Lestasi diterima sejumlah Wakil Ketua DPRD H Suardi, Ketua Komisi I Harpandi, Ketua Komisi III Kasmidi Bulang dan Ketua Badan Legislasi HM.mastur Djalal, di ruang rapat Dewan, Rabu.
Di depan para wakil rakyat, Djufri Achmad Kasi SDM Umum dan PMDH PT Kiani Lestari, mengaku kedatangannya ke DPRD bukan atas nama manajemen tetapi sebagai karyawan yang nasibnya sama dengan ratusan karyawan yang lain.
"Sudah enam bulan tidak gajian, sudah enam bulan juga mati lampu, membuat karyawan dan keluarganya semakin sengsara. Itulah sebabnya kami datang meminta DPRD dan Pemkab membantu memfasilitasi dengan manajemen," kata Djufri Achmad dalam pertemuan.
Djufri Achmad di depan anggota DPRD mengatakan kalau perusahaan tidak segera membayar gaji kami maka akan menimbulkan masalah sosial yang merugikan perusahaan. "Kami juga mendesak pemilik perusahaan agar bertemu karyawan dan menyelesaikan kewajibannya membayar upah pekerja," katanya.
Sedangkan H Kamri salah satu karyawan mengatakan kami ingin bertemu langsung dengan pemilik perusahaan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah ini.
"Ini urusan perut pak, sehingga satu-satunya jalan untuk menyelesaikan masalah ini adalah mendatangka Prabowo Subianto sebagai pemilik perusahaan PT Kiani Lestari'' katanya dengan nada tinggi.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indnesia (SPSI) Kecamatan Batu Ampar Andarias meminta kepastian dari pihak manajemen, karena sudah enam bulan tidak gajian.
"Kami minta bertemu langsung manajemen dalam hal ini Prabowo Subianto, kami sudah delapan kami datang ke sangatta sampai sekarang tidak ada sama sekali respon perusahaan," katanya.
Wakil Ketua DPRD H Suardi menagatakan akan berupaya untuk mendatangkan pihak manajemen PT Kan Lestari melalui Pemerintah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kutai Timur).
"DPRD dan Pemerintah sudah empat kali mengundang PT Kiani Lestari, namun tida memenuhi undangan. Kita akan panggil lagi, jika tidak akan ada pemanggilan paksa untuk menjelaskan alasan tidak membayar gaji karyawan dan persoalan perusahaan," kata Suardi didampingi Ketua Komisi I Harpandi dan Ketua Komisi III Kasmidi Bulang.