REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama mengklaim aliran uang dari Dhana Widyatmika sebesar Rp 170 juta dikirim ke rekening pribadinya, bukan ke perusahaan investasi miliknya, PT Sangha Poros Capital (SPC). Rama pun mengaku siap jika akan dikonfrontasi dengan Dhana oleh penyidik Kejaksaan Agung.
"Oya silahkan (dikonfrontasi dengan Dhana Widyatmika). Nanti di pengadilan akan menjadi bukti semua ini ya," kata Rama Pratama di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/5).
Rama Pratama tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 17.25 WIB. Ia mengaku dicecar sebanyak 44 pertanyaan tim penyidik satuan khusus (satsus) terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Dhana Widyatmika.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rama mengakui adanya aliran uang dari Dhana sebesar Rp 170 juta. Namun aliran uang tersebut sifatnya personal karena ada urusan hutang piutang dan bisnis. Aliran uang itu juga tidak dialirkan ke perusahaan investasi miliknya, PT Sangha Poros Capital (SPC). Apalagi ia terus berkelit PT SPC tidak memiliki rekening sendiri.
Rama yang mengaku mengenal Dhana sejak SMA itu juga mengatakan, bisnisnya dengan Dhana mengenai jual beli mobil salah satunya mobil Kijang Inova. Namun ia enggan menjelaskan secara detail mengenai hubungan bisnis tersebut. "Bisnisnya jual beli mobil seperti Kijang Inova. Semua detail pemeriksaan, bisa ditanyakan langsung ke pihak kejaksaan ya," kilahnya.