Kamis 03 May 2012 19:25 WIB

Ruhut : Tidak Ada Konvensi di Demokrat

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komunikasi dan Informasi, Ruhut Sitompul, menyayangkan sikap Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, yang mewacanakan mekanisme konvensi untuk menjaring calon presiden yang akan diusung oleh Partai Demokrat. Menurutnya, di Partai Demokrat tidak ada ketentuan konvensi dan tak ada dalam mekanisme AD/ART partai.

"Aturan main untuk menentukan capres itu melalui melalui keputusan majelis tinggi. Bukan hanya capres, tapi juga bupati, wali kota, gubernur, semuanya lewat mekanisme dan pembicaraan majelis tinggi yang sembilan orang itu. Kebetulan Pak Mubarok itu bukan anggota majelis tinggi,” kata Ruhut, Kamis (3/5).

Semua kader PD dan pengurus DPP partai, menurut Ruhut, tidak berwenang membicarakan capres dari Demokrat, terlebih agi jika kader itu bukan anggota majelis tinggi. Ruhut menolak menanggapi pertanyaan soal apakah pernyataan Mubarok itu terkait posisi Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Soalnya, Anas sebelumnya dijagokan oleh Mubarok sebagai capres, namun kini menghadapi berbagai masalah hukum.

Terkait nama Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) yang diusulkan oleh beberapa kader PD sebagai capres, Ruhut menegaskan bahwa Demokrat masih memiliki kader yang bakal diajukan sebagai capres. “Lagi pula saya punya feeling politik siapapun calon dari Demokrat, calonnya harus lebih muda dari Pak SBY,” jelasnya.

Sebelumnya Ahmad Mubarok mengatakan PD tidak memiliki kader yang pantas untuk maju sebagai capres sehingga dirinya pun mengusulkan agar PD mengelar konvensi. Dengan konvensi dirinya menyebutkan PD membuka peluang bagi kader dari luar PD untuk bertarung mengisi kursi capres. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement