Kamis 03 May 2012 19:41 WIB

Bisa Dibuka Lagi, Kasus Pembunuhan Udin Wartawan Bernas

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kasus pembunuhan wartawa Bernas, Udin (ilustrasi)
Foto: Antara
Kasus pembunuhan wartawa Bernas, Udin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kasus pembunuhan, Fuad Muhammad Syarifuddin, alias Udin jurnalis Bernas Yogyakarta yang belum terungkap bisa dibuka kembali. Polisi mengaku masih menunggu saksi pendukung untuk mengusut kembali kasus tersebut.

"Bisa di selidiki lagi, liat saksinya, ada gak penambahan saksi. Polisi juga sambil mencari, tapi kalau ada informasi dari masyarakat tuh bagus," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri IrjenPol Saud Usman Nasution saat dijumpai di Mabes Polri, Kamis (03/05).

Sementara itu saat jumpa pers Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mochammad Taufik membantah jika dikatakan Mabes Polri tidak serius menangani kasus tewasnya wartawan jurnalis Harian Bernas Fuad Muhammad Syarifuddin atau Udin, tahun 1996 lalu.

Taufik menuturkan untuk mengungkap kembali kasus yang akan kedaluarsa pada 16 Agustus 2014 itu maka Polri harus mendapatkan saksi pendukung. Keterangan saksi tersebut, menurut Taufik sangat membantu proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya untuk mengungkap pembunuh wartawan yang menulis penyelewengan dana yang diduga dilakukan oleh Bupati Bantul saat itu Sri Roso Sudarmo.

"Kekerasan terhadap wartawan, kalau pengungkapan itu. Bukan tidak serius tapi kan upaya-upaya ini semata-mata pemeriksaan saksi, saksi ini sangat mendukung dalam penyidikan," tutur Taufik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement