REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum silaturahmi DPD II Golkar dianggap ilegal, karena keberadaannya tidak termaktub dalam struktur kepengurusan mulai ranting hingga DPP. Konstituen Golkar diimbau untuk mengabaikan keberadaan organisasi ini.
Ketua DPD II Golkar dari Kota Banjarbaru, Kalsel, Ari Sofyan mengatakan tidak mengenal istilah Forum DPD II. Tidak benar bila ada yang memunculkan forum DPD II menjelang Rapimnas di Pekanbaru. "Itu tidak benar sama sekali. Artinya kami sama sekali tidak terlibat," jelas Ari, di Jakarta, Kamis (3/5).
Pihaknya mengaku tidak mengenal Ketua Forum DPD II Golkar se-Indonesia, Muntasir Hamid. "Saya nggak pernah kenal," kata Ari. Pihaknya akan menolak apabila ada pihak-pihak yang melobi untuk membentuk Forum DPD II. "Forum itu tidak pernah ada," jelas dia.