REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR -- Mendapatkan pendidikan adalah hak bagi semua warga negara, termasuk anak-anak pemulung. Untuk itu, DPRD Kota Bekasi bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mengatasi masalah anak-anak pemulung dan jalanan yang tidak bersekolah.
"Tidak peduli usianya, semua anak berhak dan wajib sekolah. Ini penting untuk pembentukan pola pikir yang akan menentukan masa depannya," kata anggota Komisi D, DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz, Kamis (4/5).
Hal ini dikatakannya saat melihat adanya pemulung cilik di gedung DPRD, usai pelantikan Wali Kota Definitif. Pemulung bernama Muhammad Rizky itu ditemukan tengah mengumpulkan sampah saat jam pelajaran berlangsung. Dalam perbincangannya, Rizky mengaku bersekolah di SDN 12 Margahayu, Bekasi Timur.
Rekomendasi siap diberikan Komisi D untuk membantu Rizky bersekolah. "Kita pasti bantu. Rekomendasi untuk sekolah dan alamat akan kita berikan. Tapi keberadaan anak itu juga harus pasti," ujar Muin. Dikatakannya, Dinas Pendidikan perlu memperhatikan masalah ini. Terlebih lagi, kata dia, pemerintah punya program wajib belajar sembilan dan 12 tahun.